RENCANA KERJA
Dokumen perencanaan yang memuat anggaran, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) Tahun
RENCANA KERJA (RENJA) TAHUN 2023
RENCANA KERJA (RENJA) TAHUN 2024
RENCANA KERJA (RENJA) TAHUN 2025
PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025
IKU
Berikut IKU Disperkim Mentawai :
IKU Disperkim 2023
IKU Disperkim 2024
IKU Disperkim 2025
LKIP
LKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
LKIP 2023
LKIP 2024
LKIP 2025

