E-PRUMA

e-PRUMA (elektonik Proposal Uma) “SATU UMA SATU HARAPAN” – Inovasi pengajuan proposal perumahan secara elektronik di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan tujuan menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan terpencil

Pengajuan Proposal Online

Dengan menyediakan Layanan Pengajuan Proposal secara Online pada Website Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pengajuan proposal menjadi lebih efisien, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipantau melalui pelayanan secara digital.

Verifikasi Digital

Proposal yang sudah diajukan melalui Layanan Pengajuan Proposal Online selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Evaluasi & Penilaian (Proposal ditinjau oleh tim teknis)

Penerbitan Persetujuan / Rekomendasi (Surat Keputusan (SK)

Proposal yang sudah di Verifikasi secara digital dan telah di Evaluasi & dinilai oleh tim Teknis, selanjutnya akan diterbitkan Persetujuan / Rekomendasi (Surat Keputusan (SK) atau dokumen persetujuan keluar secara digital).

Pengajuan Proposal

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Karena Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Kondisi geografis Mentawai yang berbentuk kepulauan menjadi sebuah tantangan dalam proses pengajuan proposal fisik bantuan perumahan dan utilitas dari Masyarakat melalui pemerintah Desa, sehingga mengakibatkan proses pengajuan menjadi lambat dan tidak terakomodir dengan maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Dinas Pengampu bantuan perumahan. Proses pengajuan proposal fisik yang selama ini diproses secara manual oleh masyarakat menjadikan data tidak terintegrasi dengan baik serta boros biaya dan waktu.

Melalui Pengajuan Proposal Online pada E-PRUMA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Mentawai menargetkan peningkatkan keterjangkauan layanan, mempercepat proses administrasi, serta menyediakan basis data yang terintegrasi dan real-time untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan sosial. Dan Masyarakat dapat mengajukan Proposal melalui